MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Pendaki asal Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian Hand Phone (HP) disebuah counter milik warga. Pelaku, kini telah diamankan oleh Polsek Trawas Polres Mojokerto.
Kapolsek Trawas, AKP Pujiono, menjelaskan, saat itu pelaku bernama Nanda Riski Dwi Kurniawan (23) warga Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto baru pulang dari puncak pendakian Gunung Penanggungan di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas.
Kemudian, pelaku beralasan numpang mandi di counter HP Araya milik Pitono (31) warga Dusun Tamiajeng, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas. Pelaku melihat pintu belakang toko dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk masuk dan mengacak-acak kamar korban.
“Modusnya numpang mandi kemudian mengambil sebuah HP merk Samsung type Galaxy prem warna gold,” kata Kapolsek, Kamis (4/7/2019).
Pemilik counter kemudian curiga karena melihat pintu belakang dalam keadaan tercongkel. Setelah diperiksa kamar dan lemari dalam keadaan acak-acakan. Setelah dilakukan pengecekan, ponsel merk Samsung type Galaxy prem warna gold miliknya raib.
“Saat dilihat melalui rekaman CCTV, terlihat pelaku melakukan pencurian,”ujarnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Trawas. Berbekal petunjuk dari rekaman CCTV tersebut, polisi dengan mudah menangkapnya Barang bukti yang diamankan satu buah HP merk Samsung type Galaxy prem warna gold, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan satu unit flashdisk rekaman CCTV.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta. Dan untuk pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya.
Editor: Azriel