KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Tiga anak yang masih berstatus pelajar di Kediri diangkut petugas Satpol PP Kota Kediri di Gor Joyoboyo beserta satu botol miras (minuman keras). Diduga, mereka saat itu sedang melakukan pesta miras.
Berdasarkan data, ketiga anak dibawah umur yang diamankan yakni, RDT (11), pelajar SD, warga Jalan Wilis Mulya IV, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, KRN (16), warga Dusun Kembangan, Desa Gobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, dan RSW (14), pelajar SMP, warga Dusun Mbungas, Desa Kedak, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
“Mereka kami amankan di area barat Gor Joyoboyo Kota Kediri pada dengan barang bukti 1 botol miras yang di kemas dengan air mineral ukuran 600 ml,” kata Nur Khamid dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Selasa (16/7/2019).
Dari keterangan dan pengakuan mereka, RSW mengajak KRN yang sedang bersama RDT untuk berjalan jalan, dan ternyata sewaktu tiba di area barat GOR Jayabaya ketiganya bertemu dengan teman KRN yang bekas anak punk sedang pesta miras.
“KRN hendak meminjan okulele dari temannya tersebut yang sedang pesta miras, saat ketiganya duduk teman dari KRN meninggalkan botol miras tersebut dengan alasan akan membeli rokok,” terang Nur Khamid.
Namun, kemudian tidak kunjung kembali dan ketiganya pun di amankan oleh anggota Pos GOR Joyoboyo. Ketiganya mengaku tidak mengetahui dimana tempat untuk membeli miras tersebut.
“Dari ciri ciri fisik ketiganya tidak ditemukan kalo ketiganya sudah meminum miras tersebut,” tandasnya.
Setelah diberikan pengarahan dan pendataan oleh petugas, ketiganya kemudian di lepaskan. Nur Khamid menghimbau, agar tetap selalu waspada dan berhati hati.
Editor: Azriel