JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait temuan mayat bayi di aliaran sungai, Dusun Jatirowo Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pembuang jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait penemuan maya bayi ini,” kata Kapolsek Ploso, Kompol Sutikno, kepada wartawan.
Jasad bayi tersebut, ditemukan warga setempat bernama Mustakim pada Minggu (9/6/2019). Kompol Sutikno yang mendapatkan informasi, kemudian berkoordinasi dengan pihak inafis Polres Kediri untuk mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Sesampainya di lokasi, lanjut Sutikno, ternyata mayat bayi oleh warga setempat telah dimakamkan tidak jauh dari lokasi sungai penemuan mayat.
“Kemudian bersama inafis kami melalukan bongkar (makam) mayat untuk kemudian dibawa ke RSUD Jombang untuk otopsi,” kata mantan Kapolsek Megaluh ini.
Menurut Sutikno, mayat bayi laki-laki itu diperkirakan berusia 1 hari. Hal itu diperkuat dari keterangan Mustakim, bahwa tali pusar masih menempel di perut bayi.
“Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah perangkat desa untuk memantau warganya yang terlihat dalam kondisi hamil, namun anaknya tidak ada agar dilaporkan ke kami,” ujar Kapolsek.
Editor: Hafid