SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Sebuah mobil sedan Honda Cielo nopol L 1957 JX, menabrak seorang balita bernama Rana Dini W, warga desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo hingga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut, terjadi di jalan desa Wunut tepatnya di depan rumah Pekih (warga), RT 01/ RW 01, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (2/6/2019) siang.
Diketahui, pengemudi mobil tersebut seorang perangkat desa setempat yang bernama M. Khudori (53) asal desa Wunut, RT 14 RW 02, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Kanitlaka Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, saat itu, bocah berumur 4 tahun tersebut sedang menyeberang jalan dari arah selatan ke utara. Kemudian, dari arah timur melaju mobil tersebut ke arah barat.
“Korban nyeberang jalan, dan tertabrak mobil yang melaju dari arah timur ke barat,” ungkapnya.
Mendengar informasi itu, petugas mendatangi lokasi kejadian dan langsung olah TKP serta mengevakuasi korban.
Kecelakaan yang menewaskan seorang balita itu diduga karena kelalaian pengemudi mobil yang tidak bisa melihat situasi dan tidak mengutamakan pejalan kaki.
“Untuk mobil dan pengemudinya sudah kami amankan, dan juga memeriksa para saksi,” tandasnya.
Editor: Hafid