Pasangan ‘Kumpul Kebo’ di Kos Kediri Diamankan Satpol PP

KEDIRI (.com) – Pasangan bukan suami istri di dalam , Kelurahan Setono Pande, diamankan . Diduga, dua insan berlainan jenis itu, sedang melakukan perbuatan asusila atau mesum di kamar kos-kosan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat, Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, itu diciduk ditempat kos-nya setelah adanya aduan dari masyarakat yang resah karena perbuatan itu.

“Ketika anggota patroli, mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya kos yang dihuni oleh pasangan bukan suami istri di Kelurahan Setono Pande Kota Kediri,” ujar Nur Khamid kepada Jurnaljatim.com, Minggu (23/6/2019).

Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang menghuni kos-kosan tersebut. Saat ditanyakan status mereka, ternyata bukan sah alias .

“Mereka kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.

Dari hasil pendataan, pasangan kumpul kebo yang diamankan petugas yakni, Bagus dan Tanti. Mereka berasal Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, , .

“Saat ini, sudah dilakukan penyerahan ke orangtuanya masing-masing. Kami, akan rutin melakukan patroli dan menertibkan segala aktifitas yang meresahkan warga masyarakat Kota Kediri,” tandasnya.


Editor: Hafid