MOJOKERTO (Jurnaljatim.com)– Mobil Daihatsu Xenia mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di KM 713+200 Jalur A Tol Surabaya – Mojokerto. Kendaraan bernopol P 1601 EF yang dikemudikan oleh Arif Purnomo, (54), asal Jalan Hasyim Ashari, Trenggalek, ‘nyungsep’ di parit jalur tersebut. Beruntung, pengemudi selamat dan hanya luka luka.
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, kecelakaan terjadi ketika Xenia melaju dari Gerbang Tol Bandar Kertosono menuju Surabaya, menggunakan lajur kanan dengan kecepatan 90 Km/jam.
“Ketika tiba di KM 713.200 Jalur A, mendadak kendaraan hilang kendali ke sisi kanan dan menabrak Guardrail (pembatas tol) kemudian kendaraan masuk median tengah hingga terperosok ke dalam parit,” kata Bambang, Kamis (27/6/2019).
Kecelakaan itu, kata Bambang, diduga terjadi karena kondisi fisik pengemudi yang lelah dan mengantuk sehingga tidak konsentrasi.
Selanjutnya, IPDA Muri, Panit Jatim III Sat PJR beserta anggota dan tim medis Tol Sumo membawa pengemudi ke Rumah Sakit Ciwi Medika Mojokerto.
“Sedangkan kendaraan diamankan sementara di Gerbang Tol Penompo Mojokerto,” tandasnya. (Pjr)
Editor: Hafid