Jelang Putusan MK, Petugas Gabungan Razia Terminal Purabaya

SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Menjelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019, Polresta Sidoarjo bersama personil TNI dan Satpol PP melakukan razia di sejumlah titik.

“Ada tiga titik yang kami razia. Diantaranya, terminal purabaya, stasiun kereta api dan rest area tol Sidoarjo-Surabaya di KM 25,” kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo, Kompol Mujito, Rabu (26/6/2019).

Seperti diketahui, putusan sidang MK akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2019. Untuk itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri dan barang bawaan para penumpang.

Baik itu penumpang bus, kereta api, travel maupun kendaraan pribadi yang berpenumpang banyak. Selain itu, lanjut Mujito, petugas juga menghimbau agar masyarakat menunda atau tidak pergi ke Jakarta.

“Kami menerjunkan 60 personil gabungan disetiap titik,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyusup yang melakukan teror maupun provokasi.

“Dengan memanfaatkan situasi pengumuman sidang, bisa saja masyarakat diajak untuk ke Jakarta dari wilayah kami,” ungkapnya kepada Jurnaljatim.com

Dengan razia tersebut, pihaknya berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi, agar supaya situasi kamtibmas di wilayah hukum Sidoarjo tetap aman dan kondusif.

Lulusan Akpol 1997 ini juga menghimbau, kepada masyarakat Sidoarjo agar jangan pergi ke Jakarta. Karena, keselamatan diri itu lebih penting, dan ikuti semua tahapan di MK dengan tenang dan sabar di rumah masing-masing.

“Mari kita percayakan kinerja para hakim MK, supaya bisa berjalan sesuai konstitusi dan bertanggung jawab,” tandasnya.


Editor: Hafid