MALANG (Jurnaljatim.com) – Mobil Toyota Rush nopol B 1036 PFK menabrak beton pembatas jalan tol Malang – Pandaan KM 77 jalur B, Senin, (17/6/2019). Penyebabnya, mobil yang dikemudikan oleh Heru Eka Wardana, (33), Jalan Monumen Polri, Kedung Kandang, Malang mengalami pecah ban.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBO Bambang S Wibowo mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun cidera dalam kejadian itu namun Toyota Rush mengalami kerusakan cukup parah.
“Pada bagian depan pesok dan ban depan kanan patah,” ujar Kasat PJR Polda Jatim.
Kecelakaan tunggal tersebut bermula, ketika Toyota Rush melaju dari arah Malang menuju Pandaan. Mobil diperkirakan melaju dengan kecepatan sekitar kurang lebih100 Km/jam. Ketika tiba di KM 77 jalur B, kendaraan terlihat oleng ke kanan hingga menabrak beton pembatas jalan.
“Kecelakaan di duga terjadi karena kendaraan mengalami pecah ban sebelah kanan,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk penanganan lebih lanjut, AIPTU Budi dari petugas Sat PJR Jatim IV Malang membawa kendaraan tersebut ke Gerbang Tol Purwodadi. (Pjr)
Editor: Azriel