Satpol PP Amankan Empat Orang Pesta Miras di Gor Jayabaya Kediri

() – Empat orang yang sedang pesta () di bulan suci diamankan petugas Satpol PP Kota Kediri. Mereka diamankan petugas di sebuah warung area Gor Kota Kediri pada Kamis (16/5/2019) jam 22.00 WIB malam.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid membenarkan adanya empat orang yang terjaring anggotanya tersebut. Mereka, telah dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendataan.

“Mereka diamankan setelah anggota menerima aduan masyarakat adanya pesta miras di area Gor Jayabaya,” kata Nur Khamid dikonfirmasi Jurnaljatim.com.

Usai menerima aduan, lanjut Nur Khamid, anggota langsung mendatangi lokasi salah satu warung di area Gor Jayabaya. Benar saja, ditempat itu sedang digelar pesta -mabukan. Padahal, saat itu adalah bulan suci . Oleh petugas mereka diamankan beserta barang buktinya.

“Saat itu, pesta miras 4 orang, 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Barang bukti yang diamankan 1 teko dan 2 botol miras,”ujar Nur Khamid.

Berdasarkan data, keempat orang yang diamabkan berinisial B (40) alamat Burowangsan, RT 03, RW 03, Desa Surowangsan, Kelurahan Niten, Kecamatan Mojo, Kota Kediri, kemudian NYS (23) warga Jalan Mayjend Sungkono, Kota Kediri, lalu S (35) alamat Cilalan RT 08 RW 02, Tulungagung, serta SRT (22) Asal Dusun Klepu, Desa Jabang, Kecamatan Kras, .

“Setelah menulis surat pernyataan dan diberikan pembinaan, masing-masing keluarganya datang lalu dilakukan penyerahan. Ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


Editor: Azriel