BLITAR (Jurnaljatim.com) – Polres Blitar mengamakan seorang mucikari dan empat PSK (Pekerja Seks Komersil) di eks lokalisasi ‘Mbah Gampeng’ Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar di Bulan suci Ramadan 2019. Selain itu, satu tamu /pelanggan juga turut diamankan untuk dimintai keterangannya.
Mucikari yang diamankan adalah Mujiyem (54) alias Bu Nik, dan 4 PSK atas nama Sri Lestari (54), Lastri (37), Ninis Suharti (44), dan Dwi Astutik (35). Mereke kini menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.
Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhamad Burhanudin mengatakan, awalnya petugas melakukan razia pekat di wilayah eks lokalisasi Mbah Gampeng. Operasi itu tindak lanjut dari informasi masyarakat adanya aktifitas prostitusi. Saat dirazia, Dwi Astutik tertangkap tangan sedang berkencan di kamar dengan tamunya YD (35) warga Binangun, Kabupaten Blitar.
“Dwi Astutik mengaku uang hasil kencananya diberikan kepada Mucikari Mujiyem sebesar Rp 15.000,” terangngya, Senin (20/5/2019)
Selain itu, polisi juga mengamankan Ninis Sunarti yang sedang berkencan bersama Sugiarto (52) warga Klojen Malang. Dari keterangan keduanya, mengaku telah melakukan kencan dengan tarif Rp 100 rb sekali kencan.
“Ninis membayar kepada Mujiyem, dengan cara kontrak kamar Rp 700.000 per bulan,” katanya.
Barang bukti yang diamankan uang Rp 100 ribu, celana dalam PSK dan pria hidung belang serta satu buah sprei. Hingga saat ini, mereka masih dimintai keterangannya lebih lanjut.
Editor: Hafid