Pengedar Narkoba Asal Gresik Simpan 4,72 Gram Sabu

SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Hendra Rahmat (27) desa Driyorejo Bambe, Kabupaten , harus meringkuk di tahanan Mapolresta Sidoarjo. Karena, terbukti memiliki seberat 4,72 gram sabu yang siap edar. Ia ditangkap anggota Satresnarkoba saat perjalanan pulang kerja menuju rumahnya.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, mengungkapkan, penangkapan terhadap bangunan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria telah melakukan transaksi di dekat Kemangsen Balongbendo Sidoarjo.

Anggota kemudian bergerak untuk menyelidiki dan melakukan pengintaian di sekitar TKP. Setelah mendapati orang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi, petugas langsung menangkapnya.

“Cocok dengan ciri-ciri tersebut, anggota menguntit dari belakang dan kemudian kami tangkap saat berjalan menuju rumahnya,” ujar Kasat Resnarkoba, Kamis (16/5/2019)

Awalnya mengelak tudingan petugas. Namun, Hendra tak berkutik saat petugas menemukan satu poket sabu seberat sekitar 4,72 gram dalam bungkus yang dikantonginya.

Dihadapan petugas, lanjut Sugeng, Tersangka mengaku mendapatkan kristal haram itu dari Edi yang saat ini menjadi DPO dengan sistem . Rencananya, sabu tersebut akan di pecah dan di jual eceran kepada para pelanggannya.

“Hasilnya akan disetor kembali ke Edi, dengan cara mentransfer. Makanya, tersangka tidak kenal dan belum pernah ketemu,” pungkasnya.


Editor: Hafid