NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi antara Kendaraan Bus No Pol H 1501 CG menabrak pejalan kaki. Akibatnya satu orang tewas dan satu lainnya menderita luka berat di bagian kepala.
Ipda Sugiono, Kanitlakalantas Polres Nganjuk dalam pesan rilis menyampaikan peristiwa tabrakan antara Bus dan pejalan kaki terjadi di Jalan Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dua orang, Ahmad Saefudin (35) dan Anaknya Aurayewa Samasta Ahmad (3), keduanya warga asal Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri menjadi korban.
Pengemudi bus sendiri, M. Nurul Muis (24) tahun warga Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
“Ahmad Saefufin mengalami luka berat di kepala dan anaknya meninggal dunia di TKP,” ungkap Ipda Sugiono dalam pesan rilis lewat whatsaap, Minggu (5/5/2019) sore pukul 15.32 WIB.
Menurut Ipda Sugiono, kejadian berawal dari kendaraan Bus semula berjalan dari arah Utara ke Selatan menabrak pejalan kaki yang sedang menyebrang tiba-tiba dari arah Timur ke Barat yaitu korban dan anaknya.
“Akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas, akibat dari kejadian tersebut menimbulkan adanya korban, selanjutnya korban dibawa ke RS Muhammadiyah Kediri,” pungkas Sugiono.
Editor: Azriel