KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Dua muda-mudi kepergok petugas Satpol PP Kota Kediri ketika sedang berduaan di warung lebak tumpang, Lereng gunung Klotok, Kota Kediri, Jumat (3/5/2019) jam 01.00 WIB dinihari. Diduga keduanya sedang melakukan perbuatan mesum di tempat yang gelap. Oleh petugas, pasangan kekasih itu dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri.
“Mereka berduaan di warung lebak tumpang yang sedang tutup dan tak ada lampu penerangan. Diduga tindak asusila,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Jumat siang.
Awalnya, anggota Satpol PP melakukan patroli rutin menjelang bulan suci ramadhan tahun 2019. Sasarannya, RTH, Warkop Gor Jayabaya dan lebak tumpang. Tempat-tempat itu biasanya digunakan untuk berbuat hal-hal yang negatif.
Ternyata benar, di Lebak tumpang, didapati pasangan muda-mudi ditempat yang gelap. Ketika diinterogasi, keduanya bukan pasangan resmi. “Keduanya berstatus mahasiswa,” kata Nur Khamid.
Dari hasil pendataan identitasnya, pasangan kekasih itu berinisial MAM (19), mahasiswa asal Jong biru, Kecamatan Gampengrejo, Kediri dan NF (18) Mahasiswi asal Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
“Kedua orang tuanya kita panggil. Karena sudah sama-sama dewasa, disarankan untuk dinikahkan,” pungkasnya.
Editor: Hafid