Tiga Maling di Dua TKP Digulung Polsek Jabon

SIDOARJO () – Anggota unit Reskrim berhasil menggulung tiga pencuri yang meresahkan warga desa Trompoasri, Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Ketiga pelaku adalah, Sudibyo (37), Lukman Hadi (46) dan Supaat (52). Ketiga pencuri tersebut, sama-sama berasal dari desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

“Ketiganya di dua tempat, dalam satu desa. Namun, waktunya berbeda,” ucap Kapolsek Jabon AKP Sa’adun, Kamis (4/4/2019).

Diungkapkannya, pertama mereka lakukan di tempat operasional salah satu radio swasta. Mereka mencuri dua layar komputer yang berada di dalam .

Di waktu dan tempat yang berbeda, lanjut Sa’adun, mereka melakukan aksinya di pabrik kerupuk. Yang dicuri adalah satu unit mesin pompa yang digunakan untuk produksi.

Para korban pencurian kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Jabon. Dari laporan itu, langsung bergerak cepat hingga ketiganya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Saat diringkus oleh petugas dan digelandang ke Mapolsek, ketiganya juga mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Mereka mengaku nekat, lantaran kebutuhan ekonomi.

“Saat ditanya, ketiganya mengaku kerja serabutan,” imbuhnya.

Dalam melakukan aksinya, ketiganya memiliki peran yang berbeda. Seperti saat mencuri mesin pompa, satu orang berperan membongkar mesin. Sementara kedua lainnya, berjaga di sekitar lokasi.

“Hasil dari mencuri itu, mereka jual untuk tambahan makan,” pungkasnya. (*)


Editor: Azriel