Kediri, Jurnaljatim.com – Sembilan anjal (anak jalanan) yang dianggap meresahkan masyarakat, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri. Saat diamankan, mereka sedang tidak di teras toko yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Benar, jumlahnya sembilan anjal yang diamankan anggota pada Selasa (12/2/2019) sore jam 17.00 WIB. Saat ini masih didata,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Rabu (13/2/2019).
Ketika itu, petugas Satpol PP sedang patroli rutin di wilayah Kota Kediri. Nah, tiba-tiba mendapat aduan dari masyarakat bahwa ada beberapa Anjal keberadaannya meresahkan masyarakat, mengganggu pengguna jalan dan masyarakat karena tidur tiduran di teras toko laki-laki perempuan saling bersandar, mengarah ke tindak Asusila.
Bergegas, anggota langsung ke lokasi dan mengamankan sebanyak sembilan anjal tersebut. Rinciannya, 6 laki-laki dan 3 perempuan. Dari data sementara, mereka usianya masih dibawah umur. Para anjal itu, selanjutnya diangkut kedalam mobil truk Satpol PP dan dibawa ke Mako.
“Yang bersangkutan masih dibawah umur dan sebagian masih aktif sekolah,” ujarnya.
Nur Khamid menambahkan, dari penangkapan para Anjal itu, akan dikordinasikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan orangtuan masing-masing untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, mereka tidak kembali ke jalan lagi dan kota Kediri semakin kondusif. (*)
Reporter: Redaksi
Editor: Z. Arifin