Bejat, Pria Tanjunganom Tiduri Anak Tirinya Hingga Hamil 7 Bulan

Nganjuk, .com – Entah apa yang ada didalam fikiran Sukirno (40) Warga Dusun Gambyok, Sukoharjo, Kecamatan Tanjunganom, . Dia tega menggauli tirinya hingga hamil bulan. Gadis yang menjadi tindak asusila tersebut adalah EN (15) salah satu SMP Swasta yang ada di Tanjunganom.

Atas kejadian tersebut, pada Selasa (19/2/2019) sekitar jam 13.00 Wib, Ariyono (40) yang juga orang tua kandung korban langsung menindaklanjuti dengan melaporkan pelaku ke Warujayeng.

Usai menerima laporan, anggota Polsek langsung menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

di rumahnya adanya tanpa perlawanan,” ungkap Kasubaghumas AKP Moch. Sudarman, SH saat di konfirmasi pada Rabu (20/2/2019).

Sudarman mengungkapkan, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku langsung kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan,”ujar Sudarman.

Menurut keterangan korban, pelaku melampiaskan aksi bejatnya ketika dirinya akan berangkat ke sekolah. Tidak hanya itu, disaat ada kesempatan lain pelaku selalu meniduri anak tirinya tersebut.

Korban selama itu terus membungkam diri dan tidak mau bercerita kepada orang tuanya sendiri karena pelaku mengancam jika aibnya terbongkar.

Sementara itu dari pemeriksaan korban di Tangjunganom bahwa korban sudah hamil dengan usia kehamilan 7 bulan. Dan pelaku sudah mengakui semua perbuatannya serta Polisi sudah di amankan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (*)


Reporter: Edi Joko W

Editor: Hafid