Warga Lengkong Temukan Benda Purbakala Zaman Megalitikum

Nganjuk, .com
Sebuah benda purbakala peninggalan zaman megalitikum atau zaman batu ditemukan Lengkong, , Jawa Timur. Benda itu berupa batu besar yang layak untuk dilindungi dan dilestarikan. Benda bersejarah itu ditemukan di pekarangan rumah oleh Mustajab, warga Jegrek, Kecamatan Lengkong, Kabupaten setempat.
Sebenarnya, Mustajab menemukan benda itu sudah sekitar satu pekan lalu. Oleh Mustajab, batu besar itu diletakkan begitu saja di depan rumahnya tanpa disadari bahwa benda tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
“Saya kira ini hanya batu biasa dan saya letakkan di depan rumah,” kata Mustajab, Rabu (14/3/2018).
Penemuan itu diketahui oleh Kepurbakalaan Kabupaten Nganjuk yang tanpa kesengajaan melintas di lokasi rumahnya. Petugas yang dalam perjalanan dari Jatikalen menuju Kecamatan Lengkong melihat batu tersebut.
“Pada saat kami melintas di depan rumah bapak Mustajab, kami melihat ada batu batu yang beserakan, akhirnya kami berhenti dan mengecek tersebut dan ternyata memang benar bahwa batu batu tersebut adalah masuk kedalam kategori benda purbakala yang dilindungi undang – undang dan harus disimpan di Museum,”kata Fuadi, petugas dari tim Dispor Nganjuk.
Adapun benda purbakala tersebut berupa Sarkofagus yaitu suatu tempat untuk menyimpan jenazah pada masanya sebanyak 10 buah, 1 buah pipisan yang merupakan alat untuk menghaluskan ramuan atau jamu dan 1 buah lumpang.
Sesuai Undang undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda cagar masuk dalam lindungan pemerintah dan harus diamankan dan disimpan di museum. (net)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar