Pengadaan Tanah Makam Perumahan di Sambongdukuh Dipungut Biaya

Jombang, .com
Geram dengan pengadaan tanah yang tidak kunjung realisasi, sejumlah warga Sambongdukuh, meluruk ke kantor desa setempat. Padahal, rencana pengadaan itu sudah sejak tahun 2012 lalu.
Muhammadun Basar (45) warga setempat mengungkapkan, rencanan itu sudah dilakukan hampir 6 tahun yang lalu. Bahkan, menurut yang dia dapat dari warga perumahan, jika tanah tersebut merupakan dari seorang yang juga warga desa setempat bernama Toni.
Namun, oleh perangkat desa, warga perumahan masih dikenai tarikan sebesar Rp 200 ribu hingga 500 ribu. Sebagian warga juga sudah ada yang membayar dan berkuitansi.
“Informasi yang saya terima, tanah untuk makam itu merupakan tanah wakaf. Namun, melalui Surat Edaran, warga perumahan ditarik dana minimal sebesar Rp 200 ribuan per rumah untuk tahap 1, sedangkan tahap 2 sebesar Rp 450 ribu,” katanya Basar ditemui wartawan di kantor desa setempat bersama warga lainnnya, Senin (5/2/2018).
Basar juga mengaku, dirinya sudah mengumpulkan data tarikan dana ke warga terkait pengadaan makam tersebut. Menurut dia, dari dua perumahan saja sudah terkumpul dana sebesar Rp 105 juta. Dana itu dari tarikan tahap satu.
“Itupun dari warga Perumahan Sambong Permai dan Sambong Indah. Belum yang dari perumahan Puri Sambong Indah, dan Bale Ageng, ” ungkapnya.
Untuk tarikan dana dari tahap dua, kata dia, tidak dilanjutkan oleh pihak desa. Pasalnya, muncul gejolak dari warga yang mempertanyakan realisasi dari pengadaan tahap satu.
Ia menambahkan, selain mempertanyakan terkait pengadaan tanah makam, warga juga mempertanyakan pungutan uang Rp 10 ribu per KK (Kepala ) setiap bulan bagi warga RW 1.
“Tarikan dana tersebut sudah berlangsung lama dan berhenti bulan Februari lalu karena warga bergejolak. Kami juga mempertanyakan peruntukan tarikan itu, karena sampai saat ini tidak ada kejelasannya,” tandasnya.
Menurutnya, warga akan terus mendesak pemerintahan desa setempat untuk menberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Sebab, selama ini ia menilai banyak kejanggalan yang telah ditemukan. (Nas/zen/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar