![]() |
Korban dibawa ke Runah Sakit. |
Kediri, Jurnaljatim.com
Sukarno (60) warga, Desa Wonotengah, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, diamankan Unit Reskrim Polsek Purwoasri karena melakukan penganiayaan berat kepada ibu tirinya Suwarti (72). Kini, korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit HVA Pare, Kabupaten Kediri.
Informasi yang dihimpun, selama ini, antara korban dan pelaku tinggal satu rumah. Dan sejak dua bulan terakhir, keduanya selalu terlibat pertengkaran dan cekcok mulut. Penyebabnya, tersangka meminta warisan berupa tanah rumah peninggalan ayahnya.
Puncak kekedalannya, tersangka menyiapkan pisau, topi dan masker, dan menunggu hingga situasi sepi. Hingga pada jam 02.00 wib, tersangka masuk ke kamar korban yang sedang tidur.
Tanpa sepatah kata terucap, Sukarno langsung menusukkan pisau ke perut korban dan memukul kepalanya dengan balok kayu. Sukarno berusaha untuk menghabisi nyawa nenek tersebut.
Aksi sadis yang dilakukan pelaku baru berhenti ketika cucu korban, Mohammad Jiadi Ramadhan (23) mendengar jeritan korban. Ramdhan yang mengetahui kejadian itu langsing mengamankannya. Selanjutnya dilaporkan ke Polisi.
Korban yang terkapar dan terluka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan insentif karena luka di bagian perut dan kepala. Sementara, tersangka diamankan di Polsek Purwoasri untuk diproses secara hukum.
AKP Mukhlason, Kasubbag Humas Polres Kediri membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, kasus penganiayaan berat itu dalam penanganan Polsek Purwoasri.
“Untuk dugaannya karena tersangka meminta bagian warisan peninggalan ayahnya,” kata AKP Mukhlason.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah topi dan satu buah masker warna hitam, satu buah pisau stenlis, satu buah balok kayu serta satu buah tas hitam. (Res/jur)
Komentar