Pelajar Wonosalam Edarkan Pil Koplo di Taman Mojoagung

Jombang, Jurnal Jatim
Diusia yang masih muda, ini malah mengedarkan obat obatan . Setelah operasinya terendus , kini ia harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Mojoagung.
Pelajar tersebut ialah, MWA (19), warga Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Jawa Timur. Ia ditangkap Unit Rekrim Polsek Mojoagung ketika hendak transaksi pil di RTH ( Hijau) atau Taman Kota Mojoagung.
“Petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi pil koplo di Taman Mojoagung. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya ditangkap ketika sedang menunggu pembelinya,” kata AKP Subadar, Kasubbag Humas Polres Jombang kepada , Senin (22/1/2018).
Setelah terbukti membawa itu, pelajar asal Wonosalam itu digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Turut serta diamankan barang bukti dari tersangka.
“Dari tangan pelaku kita menyita 10 butir pil yang disembunyikan dalam kemasan rokok. Pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Subadar. (*)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar