JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Residivis kasus penggelapan ini kembali ditangkap Satreskrim Polres Jombang, Rabu (15/4/2020). Pelaku atasnama Deni Subarja (36) warga Desa Turipinggir,
Babak belur dimassa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.