Surabaya, Jurnal Jatim – BPS (Badan Pusat Statistik) menyampaikan tingkat inflasi Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Februari 2024 sebesar 2,81 persen secara year on year, dengan indeks harga konsumsen (IHK) sebesar 105,93.
Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 4,62 persen dengan IHK sebesar 108,32 dan terendah terjadi di Jember sebesar 2,22 persen dengan IHK sebesar 105,70.
Kepala BPS Jatim, Zulkipli, menerangkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Mulai dari kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,54 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,73 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,55 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,38 persen; serta kelompok transportasi sebesar 1,06 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,02 persen.
Selain itu, kelompok pendidikan sebesar 1,37 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,20 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,10 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,35 persen,” ujar Zulkipli dikutip dari laman Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Sabtu (2/3/2024),
Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Februari 2024 masing-masing sebesar 0,49 persen dan 0,39 persen. [*]
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.