Inflasi Jatim Februari 2024 Sebesar 2,81 Persen, Tertinggi di Sumenep, Terendah Jember

Surabaya, (Badan Pusat Statistik) menyampaikan tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Februari 2024 sebesar 2,81 persen secara year on year, dengan indeks harga konsumsen (IHK) sebesar 105,93.

Inflasi tertinggi terjadi di sebesar 4,62 persen dengan IHK sebesar 108,32 dan terendah terjadi di sebesar 2,22 persen dengan IHK sebesar 105,70.

Kepala BPS Jatim, Zulkipli, menerangkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks kelompok pengeluaran.

Mulai dari kelompok , minuman dan sebesar 6,54 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,73 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,55 persen.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,38 persen; serta kelompok transportasi sebesar 1,06 persen; kelompok rekreasi, , dan budaya sebesar 1,02 persen.

Selain itu, kelompok sebesar 1,37 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,20 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,10 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok , komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,35 persen,” ujar Zulkipli dikutip dari laman Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Sabtu (2/3/2024),

Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Februari 2024 masing-masing sebesar 0,49 persen dan 0,39 persen. [*]

Dapatkan update  menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .