Dinkes dan BPOM Kediri Temukan Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Kediri, Jurnal – Dinas (Dinkes) bersama Badan Pengawasan Obat dan (BPOM) melakukan uji sampel terhadap bahan makanan di Pasar Grosir Ngronggo hasil Jumat (15/3/2024).

Hasil dari pemeriksaan uji lab sebanyak 23 sampel makanan yang diambil petugas, empat di antaranya terindikasi mengandung .

Kepala Dinkes Kota Kediri Muhammad Fajri, mengatakan empat makanan itu sudah di uji lab dan positif mengandung zat berbahaya seperti formalin, rodhamin B, dan pewarna teksil.

“Untuk makanan yang positif ada teri nasi mengandung formalin, kemudian rengginang merah mengandung Rodhamin dan baby cumi asin yang mengandung formalin dan trasi,” kata Fajri, seusai sidak.

Fajri mengatakan sejumlah sampel yang diuji kelayakan konsumsi adalah bahan makanan yang selalu menjadi sasaran masyarakat di bulan suci dan menjelang lebaran.

“Yang diuji ialah beragam mulai dari Janggelan, Dawet, Kerupuk, Rengginang, Ikan yang diawetkan dan cumi kering. Dari 23 sampel yang diuji cepat,” jelasnya.

Kepala Balai POM Kediri Gidion, menjelaskan risiko mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya. Seperti halnya formalin, rodhamin B, dan pewarna teksil.

Dikatakan dia, zat makanan berbahaya yang bisa mengganggu saluran pencernaan dan merusak organ dalam tubuh.

“Bisa dibayangkan kalau pewarna yang biasa digunakan untuk tekstil kita makan, tubuh Itu tidak bisa mencerna gitu senyawa itu jadi di dalam tubuh,” ujarnya.

Gidion mengatakan selama bulan Ramadan pihaknya gencar melakukan uji sampel makanan di pasar melalui inspeksi mendadak atau sidak.

Kota pun memberikan dukungan. Polisi melalui juga terus memantau mamin yang diperjual-belikan, utamanya di bulan Ramadan untuk melindungi konsumen.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com