Kelompok Remaja Mabuk di Taman Harmony Kota Kediri Ditangkap, Penjual Miras Digerebek

Kediri, – Polisi menggerebek rumah penjual miras (miras) di area Pasar , Kota Kediri setelah kelompok remaja mabuk di taman harmony ditangkap.

Awal mula kronologi penggerebekan itu dari Polsek Mojoroto menggelar patroli dini hari di wilayah hukumnya, Minggu (/1/2024).

Patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dimpimpin Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason. Selain berpatroli, polisi juga berinteraksi dan berdialog dengan berbagai elemen masyarakat yang ditemui.

“Petugas patroli menyisir seluruh ruas protokol, bulak sawah, jalan kembar area GOR Jayabaya, perkampungan dan beberapa titik lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas,” ujar Mukhlason.

Selain melakukan penyisiran, petugas juga mendatangi SPBU, pertokoan, swalayan, gerai ATM, obyek Vital, tempat pemotongan hewan, dan seputar bantaran dermaga sungai brantas (Jalan Inspeksi Brantas ).

Petugas juga mendatangi remaja di tempat nongkrong maupun keramaian. Pemeriksaan dan penggeledahan badan pun dilakukan dengan tujuan untuk memastikan tidak ada benda–benda berbahaya dan .

“Setelah melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan, kita memberikan nasehat kepada para remaja yang masih nongkrong dan bergerombol di atas pukul 2.00 WIB dini hari itu agar tidak melakukan pelanggaran maupun tindak pidana,” kata dia.

Ketika rute patroli hendak menyisir Jalan Inspeksi brantas, tim Patroli Polsek Mojoroto bertemu tim Patroli Satsamapta yang dipimpin Kasatsamapta Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo.

Tim patroli tersebut menangkap kelompok pemabuk di salah satu taman milik , yakni di Taman Harmony.

“Kami kemudian menghampiri tim patroli Satsamapta Polres Kediri kota,” kata mantan Kapolsek Krian Sidoarjo ini.

Lalu dilakukan interogasi terhadap kelompok remaja yang mabuk itu. Nah, dari salah satu remaja yang dalam kondisi pengaruh miras mengaku bersedia menunjukkan lokasi dia dan kelompoknya membeli Miras jenis ciu kepada polisi.

Tanpa menunggu lama, petugas gabungan langsung bergegas mendatangi lokasi yang ditunjukkan oleh remaja kelompok pemabuk tersebut.

“Tempat dimana para remaja kelompok pemabuk itu dalam membeli miras lokasinya berada di area Pasar Bandar,” ungkapnya.

Di lokasi yang ditunjukkan remaja kelompok pemabuk itu, pemilik rumah mengakui memperjualbelikan minuman haram.

Di rumah yang lokasinya masih berada di kawasan pasar tradisional Bandar tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti miras dalam kemasan botol mineral ukuran satu setengah liter yang disimpan dalam kulkas atau lemari pendingin.

“Kita imbau kepada penjual miras itu agar tidak menjual miras lagi. Dan dirinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Mukhlason.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com