Blitar, Jurnal Jatim – Sebanyak 68 unit hunian sementara (huntara) di Blitar untuk warga terdampak tanah gerak sudah diresmikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Puluhan hunian sementara itu tersebar di tiga lokasi, yakni Desa Maron Kecamatan Kademangan sebanyak 11 unit, Desa Kalitengah Kecamatan Panggungrejo 10 unit, Desa Balerejo Kecamatan Panggungrejo 47 unit.
Salah satu warga terdampak Siti Kartika (34) mengaku senang dengan hunian sementara itu. Sebab, sebelumnya Ia tinggal bersama kakeknya dan terpaksa mengungsi setelah rumahnya rusak parah akibat tanah gerak.
“Bagian belakang rumah itu longsor, jadi tidak bisa ditempati. Kemarin-kemarin kami mengungsi ke rumah saudara,” katanya, Sabtu (27/1/2024)
Sekda Blitar Izul Marom bersyukur masyarakat sudah nyaman menempati hunian sementara yang telah diresmikan tersebut.
“Kami Pemkab Blitar berterimakasih atas respon cepat Pemprov Jatim. Terima kasih Ibu gubernur sudah menyiapkan hunian sementara untuk warga terdampak tanah gerak,” kata Izul Marom.
Kendati demikian, Izul Marom mengatakan masih ada pekerjaan rumah bagi Pemkab Blitar untuk menyediakan huntara bagi warga terdampak tanah gerak lainnya.
Sementara, Gubernur Khofifah mengatakan, sebanyak 68 unit huntara yang ia resmikan itu dibangun Pemprov Jawa Timur dengan status milik tanah kas desa.
Menurut Khofifah, para warga yang direlokasi ke huntara ini akibat bencana tanah gerak beberapa tahun lalu.
“InsyaAllah 68 unit huntara sudah dibangun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar tenang, aman dan nyaman bertempat tinggal serta membuka sumber ekonomi baru yang lebih baik ke depannya,” kata Khofifah saat meresmikan, pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Khofifah mengatakan, fenomena alam berupa tanah gerak sangat berbahaya dan tidak bisa diprediksi kemunculannya.
Maka dari itu, Pemprov Jatim melalui BPBD dan tim telah melakukan assessment secara detail mengenai lahan yang akan ditempati warga terdampak tanah gerak.
“Jawa Timur merupakan ring of fire jadi semua harus membangun kewaspadaan dan mitigasi bersama mengingat fenomena tanah gerak tidak dapat diprediksi luasannya sehingga diperlukan mitigasi lebih komprehensif. Itu dilakukan untuk menghindarkan hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kini, kata Khofifah, huntara di Kabupaten Blitar siap dihuni. Warga yang tinggal dipastikan layak, aman dan nyaman. Ia pun mengucapkan terima kasih sinergi antara Pemprov Jawa Timur dengan Pemkab Blitar berjalan baik.
Sinergi tersebut melalui skema Pemkab Blitar menyediakan lahan dan Pemprov Jatim yang membangun melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT).
“Pemprov Jatim juga sudah meresmikan huntara dari relokasi tanah gerak di berbagai kabupaten. Beberapa waktu lalu, kami telah meresmikan 56 huntara di Kabupaten Ponorogo,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada kesempatan peresmian hunian sementara itu, Khofifah juga meresmikan rekonstruksi Jembatan Resapombo yang berada di Kecamatan Doko. Jembatan yang menghubungkan Desa Resapombo dan Desa Sumberurip ini sempat mengalami kerusakan akibat banjir pada 5 Oktober 2022 lalu.
Jembatan itu memiliki bentang 4 meter, lebar 6 meter, dan tinggi 7 meter. Saat ini Jembatan Resapombo bisa lalui kendaraan roda 2 dan roda 4 dengan kapasitas maksimal 8 ton.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com