Surabaya, Jurnal Jatim – Anggota unit reskrim Polsek Kenjeran membekuk seorang pria pencuri handphone di Surabaya yang pura-pura jadi pengamen.
Pelaku dengan inisial DMS (30) ini menyamar sebagai pengamen mencuri handphone milik Nur. DMS modus berpura-pura ngamen dan keliling ke gang kampung rumah warga.
Saat melihat rumah Nur sepi, DMS langsung nyelonong masuk ke dalam dan menggasak ponsel di rumah Nur, Jalan Cumpat GG.TPI Kedung Cowek Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, pelaku melakukan pencurian handphone di rumah Nur Minggu (2/7/2023) lalu pukul 01.30 WIB.
DMS datang sendirian dengan pura-pura jadi pengamen melihat ada rumah sepi di Jalan Cumpat Gg. TPI.
Ia lalu mengawasi dan masuk lewat jendela dengan membuka paksa dan langsung mengambil Handphone serta dompet warna abu-abu berisi uang sebesar Rp1.500.000.
“Namun saat akan melarikan diri, korban mengetahui dan berteriak maling,” kata Ardi, Minggu (16/7/2023).
Teriakan maling itu terdengar oleh warga sekitar rumah korban. Bergegas warga mengejar hingga menangkap terduga pelaku pencuri yang pura-pura jadi mengamen itu.
Kebetulan saat itu ada anggota Polsek Kenjeran yang sedang melakakan patroli dan pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap.
“Saat bersamaan, anggota Polsek Kenjeran, sedang melaksanakan patroli Pemantauan, dan ikut mengamankan terduga pelaku,” ujar Ardi.
Terduga pelaku langsung dibawa polisi ke Polsek Kenjeran berikut barang buktinya, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kenjeran menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku DMS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di mapolsek setempat.
“Tersagka akan dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP,” tegasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.