Mobil yang Nopolnya Ditutupi Lakban Terlibat Kecelakaan Karambol di Tuban, Siapa Dia?

Tuban, Jurnal Jatim – Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan karambol di Tuban, Jawa Timur menutupi satu angka yang tertera pada pelat nomor kendaraan dengan lakban.

Adalah mobil Hyundai Creta yang dikemudikan oleh M Hamdani (72) warga Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban. Mobil yang aslinya nopol S 11 FM, berubah menjadi S 1 FM karena satu angka 1 ditutup lakban hitam. Mungkin, pemilik mengira keren.

Polisi yang menangani peristiwa tabrakan yang terjadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding, Tuban itu memberikan tindakan tegas sanksi tilang.

“Penutupan pelat adalah sebuah tindakan yang tidak benar dan salah. Nanti kami sekaligus tilang karena masuknya pelanggaran bukan pidana,” kata Kasatlantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Selasa (14/3/2023).

Kadek mengatakan pihaknya saat ini masih fokus proses tindak pidana dalam peristiwa kecelakaan itu. Kadek menyebut, tidak ada korban jiwa dalam insiden laka karambol itu.

“Korban meninggal nihil, saat ini kami fokus proses tindak pidana laka dulu,” ujarnya.

Kasus kecelakaan iru terjadi Senin (13/3/2023) sore. Bermula mobil honda brio nopol S 1636 EJ berjalan dari arah timur ke barat.

Brio warna merah itu dikemudikan oleh Cahaya Kharisma Legislatif (29), asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban dengan membawa dua penumpang. Yakni, Tiagita Riefna Pratiwi (39) dan Evi Yuniati (65) yang keduanya warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban.

“Mobil Brio ini berjalan dari arah Timur ke Barat, dan bergerak terlalu ke kanan,” jelas mantan Kasalantas Polres Blitar itu.

Ketika berada di Jl Pahlawan, mobil brio tersebut mengalami benturan dengan sepeda motor Vario nopol S-3829-GF yang dikendarai Irianto dengan memboncengkan Fauziyyah Kamila (11), pelajar asal Semanding Tuban.

“Sepeda motor itu berjalan dari arah berlawanan, barat ke timur,” terang Kadek.

Setelah benturan, mobil Brio oleng ke kanan dan masuk ke lajur kanan hingga menabrak Hyundai Creta yang dikemudikan M Hamdani. Kemudian, mobil Hyundai itu ditabrak dari belakang oleh motor nopol S-2477-GD dikemudikan Dwi Angga Prayogo.

“Prayoga berjalan searah di belakangnya, arah barat ke timur,” ujar Kadek menjelaskan.

Akibatnya kejadian itu, dua mobil rusak di bagian depan dan tiga orang mengalami luka-luka. Yakni, Tiagita Riefna Pratiwi, Irianto, dan Fauziyyah Kamila.

“Untuk korban luka-luka saat ini dirawat di Rumah Sakit Medika Mulia Tuban,” jelas AKP Kadek.

Lebih lanjut, selanjutnya anggota Satlantas Polres Tuban melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi. Alhasil, dugaan kecelakaan lalu lintas itu dipicu karena pengemudi mobil Brio kurang konsentrasi.

“Faktor memengaruhi laka lantas adakah diduga pengemudi Mobil Honda Brio kurang  konsentrasi arah depan,” tutupnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com