Tuban, Jurnal Jatim – Aksi pencurian kabel yang dilakukan satpam bersama komplotannya di tempat kerjanya Pabrik Semen Indonesia Tuban, Jawa Timur terbongkar. Mereka telah dibekuk oleh tim Satreskrim Polres Tuban dan dijebloskan bui.
Komplotan pencuri kabel sepanjang 1200 meter di Galeri Batu Bara PT Semen Indonesia Pabrik Tuban membuat kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp 225 juta.
“Alhamdulillah, Satreskrim Polres Tuban melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian kabel yang terjadi di wilayah Semen Indonesia,” kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Selasa (21/2/2023).
Mereka adalah Ahmad Irawan (31), salah satu karyawan PT Nawakara Indonesia yang bekerja sebagai satpam atau sekuriti di PT. Semen Indonesia asal Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian Derjo seorang karyawan di PT. SGM asal Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Tuban. Lalu Tarmidin (50), pria asal Desa Karanglo, Kecamatan Merakurak.
Setelah itu, anggota juga mengamankan Nurkholis (27), warga Desa Temandang, Kecamatan Merakurak. Sedangkan pria berinisial R masih melarikan diri alias menjadi buronan polisi.
“Untuk sementara yang kita tetapkan sebagai tersangka ada 5 orang, dan satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Kasus ini melibatkan orang dalam yakni security Semen Indonesia,” katanya.
Menurut Gananta, sebelumnya lima orang pelaku telah merencanakan pencurian kabel di Galeri Batu Bara PT Semen Indonesia di Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Komplotan pelaku bisa leluasa masuk ke kawasan pabrik karena melibatkan orang dalam yakni keamanan alias sekuriti.
“Mereka datang ke lokasi menggunakan sepeda motor tanpa nomor kendaraan,” kata Gananta.
Setelah sampai di lokasi, satpam beraksi dengan memanjat tiang konveyor dan memotong kabel menggunakan gergaji besi. Lalu dibawa komplotan pelaku ke ladang untuk dibakar karena diambil tembaganya.
Setelah dibakar, tembaga kabel hasil curian dibawa ke seseorang untuk di jual di wilayah setempat. Setelah ditimbang, total berat tembaga kabel mencapai Rp224 kilogram dan mereka mendapat uang tunai Rp20.800.000.
“Pengakuan pelaku, satu kilogram tembaga kabel dijual dengan harga Rp85 ribu,” ujarnya.
Tidak lama berselang, pihak perusahaan mendapat informasi ada kabel yang hilang dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, anggota Satreskrim Polres Tuban datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menggali keterangan sejumlah saksi, dan lainnya.
“Hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, anggota mendapatkan informasi jika salah satu pelaku pencurian adalah sekuriti,” ujarnya.
Sekuriti bernama Ahmad Irawan itu dilakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan. Dihadapan anggota, satpam yang sudah gelap mata itu mengakui perbuatannya bersama empat teman lainnya.
“Dia beraksi bersama empat orang lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban.
Polisi bergeram menangkap Nurkholis di rumahnya. Sedangkan, pelaku Derjo diringkus ketika sedang bekerja di kantor K3 PT Semen Indonesia pabrik Tuban, dan kasus itu masih dikembangkan karena masih ada satu pelaku yang buron.
“Kita masih melalukan pengembangan dari perkara ini,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan komplotan pencuri kabel itu telah beraksi lebih dari satu kali. Mereka bisa leluasa beraksi karena melibatkan orang keamanan di PT Semen Indonesia Pabrik Tuban.
“Meraka melakukan aksinya lebih dari satu kali,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.