Gresik, Jurnal Jatim – Polisi menjelaskan penangkapan 4 orang pengedar narkoba di Pulau Bawean Gresik dari dua orang yang tertangkap sedang transaksi sabu di sebuah warung kopi.
Empat orang diduga pengedar barang haram yang dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Gresik yakni SE (26), OR, HF (25) dan MK. Mereka kini mendekam di tahanan.
“Awalnya ada dua pemuda yang kami tangkap karena memiliki sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno, Selasa (14/2/2023).
Ia menjelaskan, pada rabu, 1 Februari 2023, selitat pukul 02.00 Wib, petugas kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Sabu.
Serbuk haram tersebut diduga akan dijual SE dan OR di warung Kopi Jalan Raya Desa Kota Kusuma Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik.
Pada saat ditangkap, Polisi mendapatkan barang bukti berupa dua plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang masing-masing bruto 0,17 gram dan 0,14 gram berikut bungkusnya.
“Saat itu (sabu) digenggam oleh pelaku, dan diakui barang tersebut sebelumnya didapat dengan cara mendapat titipan dari seseorang yang berinisial HF,“ terang Tatak Sutrisno.
Dari pemeriksaan awal terhadap SE dan OR itulah akhirnya opsnal Satresnarkoba Polres Gresik menangkap HF warga Kelurahan Lebak Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik.
“Barang bukti yang kami amankan dua plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang masing-masing bruto 0,17 dan 0,14 gram berikut bungkusnya dan dua handphone,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari para tersangka yang sudah diringkus tersebut, sabu yang diedarkan didapat dari seorang yang berinisial MK.
Lalu petugas bergerak untuk segera mencari keberadaan MK dan pada Senin, 6 Februari 2023 Jam 02.00 WIB petugas reserse narkoba berhasil membekuk MK.
Ke empat tersangka yakni SE,OR,HF dan MK dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.