Surabaya, Jurnal Jatim – Polisi menetapkan Ferry Irawan, suami artis Venna Melinda sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Status tersebut dipastikan disandang Ferry Irawan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri kota.
Keenam saksi itu di antaranya house keeping dari hotel, front office, dan beberapa pegawai hotel. “Termasuk CCTV,” ujar Dirmanto pada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Ia mengatakan bahwa penyidik juga telah melakukan gelar perkara terhadap kasus KDRT artis Venna Melinda ini. Hasilnya, penyidik sepakat, menetapkan suami Venna, Ferry Irawan sebagai tersangka.
“Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” tandasnya.
Terkait dengan itu, penyidik melayangkan surat panggilan pada Ferry agar pada Senin pekan depan, dapat memenuhi undangan itu.
“Kemudian hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan,” ujarnya.
Disinggung soal upaya penahanan pada Ferry, Dirmanto menyatakan hal itu masih menunggu keputusan dari penyidik. “Nanti nunggu,” ungkapnya.
Dirmanto menegaskan jika, tersangka Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasus dugaan KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda rupanya berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.
Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.