Jombang, Jurnal Jatim – Partai Ummat (PU) Jombang Jawa Timur memiliki peluang lolos menjadi Peserta Pemilu 2024 setelah KPU memberikan kesempatan pada partai Ummat untuk verifikasi ulang di sejumlah daerah.
Partai Ummat sempat dinyatakan tidak lolos pada tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember lalu.
Setelah proses gugatan KPU kepada Bawaslu, baru ada peluang melakukan Verifikasi ulang setelah dilakukan proses mediasi beberapa hari kemudian.
Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Ummat Jombang, Indra, Sabtu (24/12/2022) menyatakan partainya telah lolos verifikasi.
“Kalau Jombang Alhamdulillah lolos, Jawa Timur kan lolos. Saat ini kita masih ada verifikasi ulang untuk NTT sama Sulut,” kata Indra.
Indra bersyukur ada keputusan dari Bawaslu yang memberikan kesempatan lagi untuk verifikasi keanggotaan ulang untuk 2 daerah tersebut.
“Tanggal 28 masuk berkas, pengumuman tanggal 30,” kata dia di sela-sela musyawarah wilayah Partai Ummat di Ponorogo.
Sebagai partai politik yang berdiri pada 2021, Indra juga meminta dukungan dan doa agar Partai yang didirikan Amien Rais ini bisa ikut kontestasi Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Jombang Asad Choiruddin mengatakan Partai Ummat untuk wilayah Jawa Timur lolos. Sepanjang proses verifikasi sesuai dengan PKPU No 4 Tahun 2022.
“Terkait dengan pendaftaran, verifikasi dan penetapan itu KPU akan meloloskan,” kata Asad Chairuddin.
Menurut Asad, terdapat dasar meloloskan partai itu. Yakni ketika verifikasi administrasi maupun faktual secara sah minimal bisa memenuhi.
Adapun proses yakni verifikasi administrasi dulu. Nah, ketika lolos dilanjutkan verifikasi faktual, caranya menemui secara langsung terhadap anggota partai politik itu sendiri.
“Tidak hanya partai Ummat, semua partai juga demikian (verifikasi),” pungkasnya.
Diketahui, Sengketa Partai Ummat dan KPU terjadi usai pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada 14 Desember 2022. Partai Ummat dinyatakan belum memenuhi syarat.
Partai yang dinahkodai Amien Rais itu lantas mengajukan gugatan terhadap KPU kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 16 Desember 2022. Mereka menunjuk Denny Indrayana sebagai tim advokasi.
Mediasi pertama antara Partai Ummat dan KPU pada Senin 19 Desember 2022 belum ada titik temu. Sehari kemudian Bawaslu RI kembali menggelar mediasi dan menyatakan bersedia melakukan verifikasi ulang Partai Ummat pada 16 kabupaten/kota.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.