Operasi Pekat Semeru 2022 di Tuban Jaring 93 Orang Pelaku Kejahatan

Tuban, Jurnal Jatim – Kapolres Tuban, Jawa Timur AKBP Darman mengatakan 93 orang tersangka kejahatan berhasil ditangkap pada pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022 selama 12 hari sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022

“Operasi dilakukan selama 12 hari terhitung mulai 23 Mei sampai dengan 3 Juni 2022,” kata Darman dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Kamis (23/6/20222).

Menurutnya, dalam operasi semeru tahun ini anggota berhasil mengungkap 86 kasus yang terbagi menjadi 12 kasus target operasi (TO) dan 74 kasus non TO.

Rinciannya, anggota mengungkap 6 kasus judi dengan 12 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan ada uang tunai Rp7.427.000 hasil perjudian, 2 kartu remi, satu set kartu domino, satu alat judi dadu, 2 handphone, dan lainnya.

“Kemudian mengungkap 3 kasus narkoba dengan 4 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 17,49 gram,” katanya.

Darman melanjutkan, pada perkara miras diungkap 53 kasus dengan jumlah 53 orang tersangka. Barang bukti yang disita 102 botol miras jenis anggur merah, 688 botol arak, 25 botol anggur kolesom, dan lainnya.

“Untuk penjual miras dikenakan pasal 8 Ayat (1) huruf A Perda Kabupaten Tuban nomor 16 rahun 2014 dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp50.000.000,” katanya menjelaskan.

Mantan Kapolres Sumenep itu melanjutkan, petugas juga mengungkap 22 kasus prostitusi dengan 22 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu ada dua sprei, bantal dan uang tunai Rp200 ribu serta lainnya.

“Beberapa barang bukti kasus prostitusi telah kita amankan untuk proses penyidikan,” tegas perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini.

Darman mengatakan anggotanya juga telah membekuk dua orang kasus premanisme. Tersangka pun terancam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

“Untuk barang bukti kasus premanisme ada handphone, kayu, uang tunai 10 ribu dan satu kaleng rokok,” ujarnya.

Polres Tuban berkomitmen menindaktegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban dan keamanan.

Darman pun meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polisi jika ada atau mengetahui gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.