Nganjuk, Jurnal Jatim – Polres Nganjuk, Jawa timur, meringkus tiga orang dari enam terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Barito, Kelurahan Begadung, Kota Nganjuk.
Pelaku yakni pria berinisial Sep (33) warga Jalan Panglima Sudirman,; Ags (19) warga Sukomoro, dan Alf (22) warga Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya ditahan,” kata Kasihumas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Jumat (3/9/2021).
Penangkapan ketiga pelaku dari hasil penyelidikan petugas Reskrim setelah menerima laporan korbannya bernama Witantoyo, asal Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
“Tiga orang terduga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing beserta sejumlah barang buktinya,” ungkapnya.
Supriyanto, menjelaskan, saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor supra membonceng rekannya, Ryan, melintas di Jalan Barito, Kelurahan Begadung, pukul 00.30 Wib, Jumat (13/9/2021).
“Korban kemudian berhenti di traffict light simpang empat Begadung sebelah selatan,” kata Supriyanto.
Tak lama kemudian, mengetahui ada sekitar empat sepeda motor dengan pengendara kurang lebih 6 orang dan 2 di antaranya diketahui jenis sepeda motor Yamaha MIO GT warna hitam dan Honda Tiger warna putih.
“Empat kendaraan itu melintas dari arah timur kemudian ke selatan lalu putar balik ke utara sehingga berada di belakang sepeda motor korban,” ujarnya.
Lalu diketahui pengendara motor Honda Tiger warna putih sebanyak 2 orang berhenti di sebelah kanan sepeda motor korban agak ke belakang.
Ciri-ciri keduanya, yakni berbadan kurus memakai jaket hody warna hitam dan yang dibonceng memegang senjata tajam jenis Samurai diselipkan di punggung.
“Pengendara yang dibonceng tersebut turun dari sepeda motor dan langsung merangkul Ryan dari belakang dengan tangan kanan sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan bertanya “cah pn we, cah pn we” (kamu orang PN, kamu orang PN) lalu dijawab Ryan “mboten” (tidak),” jelasnya.
Kemudian, tangan kiri pelaku langsung mengambil Handphone korban yang saat itu dipegang Ryan. Setelah itu korban dan temannya yang merasa ketakutan langsung lari menerobos lampu merah ke arah timur.
“Sedangkan pada saat itu pelaku tidak diketahui perginya kemana,” katanya.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Nganjuk. Dua pekan kemudian, tiga orang pelaku berhasil diciduk saat berada di rumahnya, sedangkan lainnya masih buron.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor Honda Scopy, 1 unit motor Suzuki Skydrive 1 buah pedang beserta sarungnya, 1 buah Handphone VIVO Y30 dan dusbok.