Polres Jombang Ringkus Pengedar Ganja Pasokan Malang

, Jawa Timur – Satresnarkoba Polres Jombang meringkus seorang pengedar narkoba ganja yang dipasok dari wilayah Malang, Jawa Timur dengan transaksi sistem ranjau. Barang bukti 25,46 gram ganja disita dari tersangka yang masih berusia 23 tahun.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima adanya sindikat narkoba yang akan bertransaksi, pada 10 September 2021 lalu.

Anggota sebagai masyarakat umum lalu melakukan pengintaian terhadap seorang pengedar bernama Much Gunawan (23) salah sartu warga Dusun Kesamben, Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, .

“Anggota terus membuntutinya sesuai informasi saat itu tersangka akan melakukan transaksi narkoba dengan pelanggannya,” kata Mukid setelah konferensi pers hasil tumpas narkoba semeru 2021, pada Rabu (15/9/2021) lalu.

Informasi itu tak meleset. Saat tersangka menunggu pembelinya di salah satu tempat, polisi langsung menyergapnya. Tersangka tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti ganja pada dirinya.

“Kita temukan barang bukti 25,46 gram ganja yang diduga hendak dijual kepada seseorang,” jelasnya.

Pengakuannya kepada penyidik, barang haram tersebut baru saja diambil pelaku di wilayah Trowulan, . Barang tersebut dipasok seseorang dari Malang dengan cara sistem ranjau.

“Dia ngakunya dapat barang dari Malang yang diranjau di Trowulan, Mojokerto,” kata mantan Kasatresnarkoba Polres tersebut.

Polisi masih menggali keterangan tersangka. Kasus tersebut terus didalami penyidik untuk mengungkap jaringan lainnya.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar Polres Jombang 1 sampai 12 September berhasil mengungkap 24 kasus dengan 26 tersangka dan barang bukti 17,7 gram sabu-sabu, 29,01 gram ganja serta 1679 butir pil dobel .

Barang bukti lain, di antaranya 13 buah pipet kaca, 13 korek api, 19 unit HP, Alat isap 13 buah, timbangan 3 unit, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp610.000. Pengungkapan kasus itu melebihi dari target operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim sebanyak 5 kasus atau over target 380 persen.

“Alhamdulillah dari 5 target operasi semuanya terungkap, sedangkan untuk Non TO narkotika ada 14 kasus dengan 16 tersangka dan obat keras berbahaya ada 5 kasus dengan 5 tersangka. Jadi over target 380 persen,” kata Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Rabu (15/9/2021) lalu.

 

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel