Libur Lebaran, Pengelola Wisata di Magetan Wajib Perketat Prokes

Magetan, – Mengantisipasi lonjakan kunjungan saat tahun 2021, pengelola tempat wisata di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diminta untuk memperketat protokol (Prokes) untuk mencegah penyebaran .

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Magetan Venly Tomy Nicolas mengingatkan agar pengelola destinasi wisata di Magetan siap siaga, sebab kunjungan wisatawan biasanya membludak saat libur Lebaran.

“Kami mengingatkan pada 13-16 Mei 2021 adalah libur Hari Raya 1442 Hijriah. Untuk daerah-daerah destinasi wisata di Magetan, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur Hari Raya Idul Fitri,” ujar Venly, Senin, (10/5/2021).

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang selalu berdampak pada penambahan kasus konfirmasi di tingkat nasional. Penyebabnya karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa serta ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Karena itu, Dinas Pariwisata dan pengelola tempat wisata swasta di Magetan diminta menyiapkan sarana dan prasrana guna menunjang penerapan protokol kesehatan.

Pengunjung Dibatasi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Joko Trihono menyatakan pihaknya telah mengambil langkah dengan membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata. Seperti di tempat wisata Telaga , misalnya.

diberi atensi khusus karena biasanya saat libur lebaran jumlah pengunjung membludak. Karena itu, jumlah pengunjung nantinya akan dibatasi.

Sesuai data, saat liburan momentum lebaran atau akhir tahun, pengujung di Telaga Sarangan bisa mencapai 20 ribu wisatawan.

Jika dihitung kasar, dengan panjang jalan sekeliling telaga yang mencapai 2,5 kilometer dan lebar 1,5 meter, maka jumlah maksimal wisatawan harusnya dibatasi hingga 10 ribu orang.

akan memberlakukan pembatasan agar wisatawan di Sarangan nantinya tidak melebihi 10 ribu orang.

“Jika terjadi penumpukan, maka loket akan langsung ditutup. Wisatawan harus bersedia mengantre masuk untuk masuk waktu berikutnya,” ujarnya.

Selain membatasi jumlah pengunjung, pihaknya juga mengoptimalkan “tracing” dan “screening” secara ketat. Mulai dari pintu masuk akan diperiksa pengecekan suhu tubuh. Dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas.

Sesuai kebijakan, kawasan wisata Magetan hanya membolehkan wisatawan dari Rayon 5 atau eks-Keresidenan Madiun saja. Ketika tidak memenuhi persyaratan akan diarahkan untuk kembali.

“Kami juga akan melakukan pengaturan regulasi sirkulasi kendaraan di lokasi wisata agar tidak terjadi “crossing”, kemacetan, dan kerumunan,” kata dia.

Joko menambahkan, upaya-upaya pembatasan pengunjung tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. (*/Ant)

 

Editor: Azriel