Polsek Semen Kediri Bekuk Dua Orang Pengedar Pil Koplo Lulusan SD

Kediri, Jurnal Jatim Semen , Jawa Timur berhasil menangkap dua orang pria lulusan Sekolah Dasar (SD) yang mengedarkan narkoba pil dobel L di wilayah hukum setempat.

Pelaku yakni Sasminto (38) dan Sujito Widodo (40). Keduanya Desa Kanyoran, Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kasubbaghumas , Kompol Kamsudi mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021. Mereka telah ditetapkan sebagai pengedar obat keras berbahaya.

“Kedua tersangka masih diperiksa untuk dikembangkan kasusnya,” kata Kompol Kamsudi, Minggu (24/1/2021).

Dia menjelaskan, bermula unit reskrim Polsek Semen mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi obat terlarang atau pil di daerah Semen, Kabupaten Kediri.

“Selanjutnya, dilakukan penyelidikian di sekitar lokasi yang diinformasikan tersebut,” terang Kamsudi.

Dari penyelidikan itu, sekitar pukul 00.10 WIB, petugas mengamankan berinisial HS (27) warga Argowilis, Kecamatan Semen. HS saat itu kedapatan membawa 23 butir pil dobel L.

“HS mengaku pil itu dikonsumsi sendiri. Kemudian HS ditetapkan sebagai saksi,” katanya.

Pil itu, kata Kamsudi, didapat HS dengan cara membeli dari rekannya Sasminto. Selanjutnya, Sasminto diciduk di tempat kos-nya daerah Campurejo, Kecamatan Mojoroto, .

Dalam pemeriksaan, Sasminto mengaku mendapat pil koplo dari Sujito Widodo. Berdasar pengakuan itu, polisi kemudian menangkap Sujito di rumahnya, desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri sekitar pukul 03.00 WIB.

“Dari tersangka Sujito diamankan 3 butir pil dobel L sisa penjualan. Tersangka juga mengakui mengedarkan pil dobel L kepada Sasminto,” jelasnya.

Kamsudi menambahkan, selain barang bukti puluhan butir pil koplo, polisi juga menyita tiga unit handphone (HP) milik kedua tersangka dan saksi.

Atas perbuatannya, tersangka Sasminto dan Sujito dikenakan pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 3 ayat (1) STBLT nomor 419 tahun 1949 tentang obat keras.

 

Editor: Hafid