Cegah Klaster Baru, Ratusan Buruh Mojokerto Dialog UU Cipta Kerja

SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Ratusan buruh di Mojokerto yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memilih untuk tidak melaksanakan aksi demo guna mencegah klaster baru COVID-19 dengan memilih berdialog bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Acara dikemas ngobrol bareng bersama serikat pekerja mojokerto dengan Forkopimda setempat. Hadir di antaranya Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Plt Bupati Mojokerto, Ketua DPRD, Dandim 0815 Mojokerto, serta beberapa elemen masyarakat di halaman parkir Samsat Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu siang (7/10/2020).

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kegiatan itu murni dilakukan untuk menampung aspirasi para pekerja yang ada di Mojokerto dengan fokus membahas tentang Omnibus Law, dimana pekerja merasa dirugikan dengan pengesahan RUU menjadi Undang Undang.

“Polri ini sebagai koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan terbaik dan bukan sebagai pengambil keputusan. Sehingga tugas pokok Polri yakni, sebagai Harkamtibmas, sehingga kita ciptakan kondusifitas di wilayah Mojokerto,” ujarnya.

Truno menambahkan, digelarnya ngobrol bareng bersama Kapolres Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto untuk mencari solusi semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan.

“Agenda ini dilaksanakan salah satunya memfasilitasi rekan rekan dari para serikat buruh yang ada di wilayah kabupaten Mojokerto. Sehingga Polri dalam hal ini berkoordinasi kepada masing masing ketua serikat pekerja, untuk menggelar dialog bareng bersama Forkopimda Mojokerto termasuk bersama Kapolres,” tambahnya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kegiatan itu merupakan hal yang positif karena di dalam situasi pandemi COVID-19 ini, Kabupaten Mojokerto sudah masuk dalam zona orange.

“Kita akan maksimalkan ke tingkat zona kuning sampai zona hijau,” ujar Dony Alexander.

Ia melanjutkan, dengan kegiatan tersebut untuk memfasilitasi para serikat pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk menyampaiakan aspirasinya kepada Bupati dan DPRD Kabupaten setempat, yang nantinya hasilnya akan diteruskan ke pusat.

“Dari pertemuan ini menjadi hal yang positif, sehingga apa yang menjadi keluhan pekerja bisa disampaikan kepada Bupati dan DPRD Mojokerto, nantinya akan diteruskan ke tingkat pusat,” pungkasnya.


Editor: Azriel