KAI Daop 7 Madiun Layani 2.987 Penumpang, 515 Orang Ditolak

NGANJUK () – Sejak mulai beroperasinya kembali Kereta Api (KA) jarak menengah dan jauh pada 12 Juni hingga 28 Juni, PT telah melayani ribuan orang penumpang dengan berbagai tujuan.

Dari catatan di , telah melayani sebanyak 2.987 penumpang. Sedangkan penumpang KA lokal yang dilayani pada periode yang sama sebanyak 15.165 orang. Selain itu, terdapat 515 calon penumpang yang ditolak berangkat karena persyaratan tidak lengkap.

“Untuk calon penumpang yang gagal berangkat, uang tiket kita kembalikan 100 perseb sesuai tiket, di luar bea pemesanan,” kata Manager Humas KAI , , Senin (29/6/2020).

Ia menjelaskan, penumpang yang akan naik Kereta Api jarak jauh tetap diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 yang masih berlaku pada saat boarding. Namun, sesuai SE No 9 Tahun 2020, masa berlaku hasil PCR dan rapid test kini diperpanjang menjadi 14 hari.

“Dengan aturan baru tersebut, penumpang yang akan melakukan perjalanan dalam rentang waktu yang singkat, tidak perlu melakukan tes ulang selama hasilnya masih berlaku,” ungkapnya.

Secara umum, kata Ixfan, KAI mengharuskan seluruh penumpang kereta api dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai pakaian lengan panjang atau jaket saat berada di area stasiun dan di dalam kereta api.

Selain itu, setiap individu yang melaksanakan perjalanan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol yaitu memakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan, serta menginstall aplikasi Lindungi di HP masing-masing.

“Khusus penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI , diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta,” lanjutnya.

Ixfan menyampaikan, pihak KAI berkomitmen menyediakan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan. Selain angkutan penumpang, KAI juga tetap berkomitmen melayani angkutan barang untuk masyarakat pada masa mulai dari angkutan bahan pangan, e-commerce, motor, dan lainnya melalui layanan Rail Express


Editor: Hafid