NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Pandemi COVID-19 membuat para pengusaha mengalami penurunan nilai omsetnya. Seperti yang dialami pengusaha terkenal yang ada di Kabupaten Nganjuk H. Imam Mukhayat Syah.
“Tahun ini secara global jumlah zakat mal yang kami salurkan mengalami penurunan sekitar 300 juta lebih, ” ungkap Imam Mukhayat Syah Komisaris Utama PT Tunas Jaya Raya Abadi Group melalui Humas Supriono.
Zakat mal menurun
Selain berupa beras, Zakat Maal lainnya dari Imam Mukkhyat Syah berupa sarung, kain batik, parsel dan uang tunai. “Dan untuk jumlah parcel juga ada penurunan tidak sebanyak tahun kemarin,” terang Supriono.
Seperti diketahui total Zakat Maal pribadi bukan atas nama perusahaan Imam Mukhayat Syah yang disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) Yayasan Mar’atin tersebut sebesar Rp4,433 miliar. Jumlah Zakat Mal itu lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai Rp4,7 miliar.
Selain zakat maal pribadi, dari atas nama perusahaan beberapa waktu yang lalu menyalurkan bantuan berupa APD (Alat Perlindung Diri ) untuk Puskesmas yang ada di Kabupaten Nganjuk. Jumlahnya sebanyak 500 buah dan ribuan APD lainnya.
Tidak ada PHK karyawan
Supriono menambahkan, kendati terdampak COVID-19, perusahaan yang dia pimpin tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya. Jumlah karyawan sebanyak 4ribu orang tersebar di Kabupaten Nganjuk hingga Jawa tengah.
“Sampai saat ini kami belum memberikan PHK akibat dampak Covid-19 dan harapan kami semoga pandemi Covid segera berlalu sehingga kondisi perusahaan bisa berjalan seperti sedia kala sehingga tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan,”ujarnya.
Zakat mal beras naik 25%
Sementara itu, dari keterangan Direktur Yayasan Mar’atin Suud Fuadi menyampaikan, khusus untuk zakat mal berupa beras mengalami peningkatan sekitar 25 persen di banding tahun 2019 lalu. Selain berupa beras Zakat maal, juga dilakukan pemberian santunan kepada anak yatim/piatu sebanyak 6500 anak.
“Untuk beras ada peningkatan sekitar 25 persen, ” Kata Suud Fuadi.
Menurutnya, dalam proses pembagian zakat maal tetap sesuai anjuran dari Pemerintah yaitu tetap menerapkan Physical Distancing pencegahan penularan virus corona. Pihaknya hanya mengundang beberapa Takmir Masjid dan Musala dengan bergilir yang selanjutnya melalui mereka Zakat Maal tersebut disampaikan ke yang berhak menerimanya.
Editor: Hafid