Bertambah Dua Orang, Jumlah Positif COVID-19 di Kabupaten Kediri 51 Kasus

(Jurnaljatim.com) – Pasien positif terkonfirmasi virus corona (COVID-19) di terus meningkat. Hari ini Minggu (17/5/2020), Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri merilis ada tambahan dua orang yang dinyatakan terinfeksi virus corona.

“Update data perkembangan COVID-19 Kabupaten Kediri tanggal 17 Mei 2020, terdapat 2 kasus tambahan terkonfirmasi positif COVID-19,” kata dr Ahmad Khotib, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri, Minggu malam.

Dua tambahan pasien positif COVID-19 tersebut yakni satu orang warga Desa Rejomulyo, Kras. Pasien itu diduga terpapar dari karena yang bersangkutan mempunyai riwayat kontak dengan orang dari Surabaya.

“Sedangkan satu orang lagi adalah warga Desa Langenharjo Kecamatan Plemahan. Keduanya saat ini melakukan mandiri di dan dalam pengawasan ,” ujar Ahmad Khotib.

Dua tambahan tersebut, kata Khotib, merupakan klaster baru. Sebagai langkah antisipasi penyebaran serta memutus
penularan COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri melakukan
untuk menelusuri riwayat pasien tersebut.

“Saat ini kita lakukan tracing kepada kedua pasien positif corona tersebut,” imbuhnya.

“Dengan tambahan dua kasus positif COVID-19 tersebut, saat ini terdapat 51 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kediri,” sambungnya mengakhiri.


Editor: Z. Arifin