SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Jumlah kabupaten/kota yang menjadi zona merah COVID-19 di Jawa Timur semakin bertambah. Hingga Jumat petang (10/4/2020), terdapat 32 zona merah di Jatim. Dari seluruh daerah di Jatim, hanya tersisa 6 daerah yang belum menjadi zona merah atau belum terjangkit virus corona.
Enam daerah tersebut, yaitu Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, dan Kota Madiun.
Sementara itu, berdasarkan data Jumat (10/4/), terdapat 33 pasien tambahan terkonfirmasi positif virus corona. Tambahan itu menambah jumlah kasus yang sebelumnya 233 kini menjadi 256 kasus positif COVID-19 di Jatim.
“Ada 33 tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (10/4/2020).
33 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 itu tersebar di 17 kabupaten/kota di Jatim. Terdapat dua daerah yang kini menjadi zona merah yaitu Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Probolinggo. Temuan kasus pada Jumat (10/4) merupakan kasus pertama di dua daerah tersebut.
“Dari 33 yang terkonfirmasi positif COVID-19, kita melihat Kota Pasuruan ini baru. Ada 2 orang Kota Pasuruan. Kabupaten Probolinggo ini juga baru. Ada 3 orang di Kabupaten Probolinggo,” ujar Khofifah.
Editor: Hafid