KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Niko Sandiro (24) warga Pesantren Kota Kediri dan Deni Dwi Prasetyo (27) asal Desa Bagol Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri diamankan Polsek Pesantren Polresta Kediri. Keduanya diduga melakukan pencurian onderdil motor di jalan durian, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
“Pekerjaan tersangka sehari-harinya, sebagai penjual sate dan kuli bangunan,” kata AKP Kamsudi, Kasubbaghumas Polresta Kediri, Selasa (3/3/2020).
Sebelumnya personel Unit Reskrim mendapat laporan dari Sugeng Santoso (58) asal Kelurahan Pakelan Kecamatan/Kota Kediri, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian onderdil moto di tokonya pada Selasa (14/2/2020) lalu.
Setelah menerima laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan. Akhirnya, personel Opsnal Unit Reskrim mengetahui jika pelaku pembobolan adalah Niko.
“Pelaku pertama ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan ini, anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata pelaku ini tidak sendiri dalam melakukan aksinya,” ujarnya.
Pengakuannya, dia mencuri dengan pria bernama Deni. Sebelum melakukan aksinya, Niko menjemput Deni dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) AG 4289 FB. Setelah itu, Deni memanggul Niko untuk memanjat tiang lampu sebelah tembok toko, dan masuk ke dalam toko melalui atap. Setelah berhasil masuk, Niko mengambil barang dan uang tunai.
“Ternyata laci toko tidak dikunci sehingga pelaku dengan mudah mengambil uang tunai Rp 1 juta yang berada di dalamnya. Selain itu, pelaku juga mengambil dua kardus oli, satu kardus aki,” ujarnya.
Kedua Tersangka kini telah ditahan dan melanggar pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Hafid