Satker-KAI Daop 7 Madiun, Uji Beban Jalur Baru Babadan-Geneng

(.com) – Kementerian Perhubungan Direktorat jenderal perekeretaapian (Ditjenka) melalui satuan kerja (Satker) paket Jalur Ganda Madiun Kedung Banteng (JGMK) bersama PT KAI Persero telah melakukan joint inspeksi atau pemeriksaan kesiapan dan kelengkapan jalur baru proyek jalur ganda atau dobel track mulai dari stasiun Madiun hingga stasiun Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/9/2019).

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan bersama dengan menggunkan lorimotor milik satker JGMK, selanjutnya dilakukan uji beban di jalur baru tersebut yakni antara Babadan sampai dengan Geneng.

“Pada saat pengecekan persiapan kemarin, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun sudah memberikan ijin dan tidak ada kendala teknis di lapangan, dan pada hari ini, Selasa (24/9/2019) dilakukan uji beban menggunakan lokomotif lintas antara stasiun Madiun sampai dengan Stasiun Geneng di jalur baru,” kata Ixfan dikonfirmasi Jurnaljatim.com.

Ia menjelaskan, uji beban itu dilakukan sebelum dioperasionalkan jalur baru sepanjang 57 KM yakni mulai dari KM 164 + 000 sampai dengan KM 221+000.

Ia menuturkan, dari informasi yang ia dapat dari perwakilan satker bernama Rosi, bahwa, progres pekerjaan jalur ganda JGMK khusunya pembangunan Stasiun baru (Barat, Paron, Geneng, Kedunggalar, Walikukun) telah mencapai 98 persen.

Dalam pentahapannya, kata Ixfan, sebelum pengoperasian secara keseluruhan dilakukan Switch Over tahap pertama yaitu mulai dari Babadan, Madiun, Barat, sampai dengan Geneng.

“Sebelum dilakukan Switch Over guna mengetahui kendala jalur baru yang akan diperasionalkan, dari pihak Satker JGMK mengajukan pada KAI Daop 7 Madiun untuk pengujian beban pada jalur baru lintas Babadan, Madiun, Barat, dan Geneng” Jelas Ixfan.

Lebih jauh Ixfan menjelaskan, guna keselamatan, dan kelancaran proses pengujian beban pada lintas tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu pemberitahuan kepada pihak umum dan pekerja dilapangan.

Pasalnya, pada jalur baru antara Babadan sampai sampai Geneng terdapat beberapa pintu perlintasan yaitu, 7 perlintasan resmi terjaga, 9 perlintasan tak terjaga tapi menggunakan Early Warning Sistym (tanda KA akan lewat), 4 perlintasan tak terjaga tanpa EWS, 1 Fly Over, dan 2 Underpas.

“Jadi ya kami terlebih dahulu melakukan sosialisai bersama dengan pihak Satker JGMK secara langsung maupun tak langsung, pemasangan spanduk dititik titik perlintasan, dengan harapan bisa diketahui oleh warga masyarakat bahwa jalur baru akan segera dioperasionalkan,” Pungkas Ixfan.

Sekedar diketahui, pekerjaan dobel track atau jalur ganda tersebut merupakan proyek Kementrian perhubungan dalam hal ini Direktorat jenderal perekeretaapian (Ditkenka) melalui satuan kerja (Satker) paket Jalur Ganda Madiun Kedung Banteng (JGMK).

Paket JGMK itu sepanjang 57KM mulai dari KM 164 + 000 sd KM 221+000 yang masuk di wilayah kerja kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen Jawa timur II (PPK jatim II). Proyek itu, direncanakan akan dioperasionalkan mulai Oktober 2019 nanti.


Editor: Azriel