Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019

SURABAYA (.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar kegiatan bertajuk Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019. Kegiatan digelar selama sepekan mulai tanggal 24 sampai dengan 30 September 2019, pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB di Halaman Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani no 116, Surabaya.

Pengembalian Barang bukti tersebut diperuntukan untuk masyarakat atau pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor secara gratis.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, acara itu digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat terkait penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.

“Yang mana menurut data kejadian bahwa kejahatan yang terkait dengan kendaraan cukup banyak, baik roda dua maupun roda empat cukup banyak dialami masyarakat,” ujar AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (20/9/2019).

Dijelaskan Leonard, pengunjung bisa mencari kendaraan yang selama acara digelar. Apabila telah menemukan, pemilik bisa mengambilnya. Tentu dengan menunjukkan beberapa surat bukti kepemilikan terlebih dahulu kepada petugas. Seperti STNK, BPKB atau surat keterangan dari pihak bank jika kendaraan masih berstatus . Serta, bukti laporan kehilangan.

“Bukti laporan (kendaraan) hilang, laporan kejadian dan sebagainya. Serta surat-surat bukti kepemilikan kendaraan,” lanjut Leonard.

Untuk memudahkan pengecekan keberadaan kendaraan, petugas kepolisian di lokasi acara akan menyiapkan daftar kendaraan sesuai nomor mesin maupun rangka kendaraan. Selama acara pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga pihaknya berharap masyarakat dapat menghadiri acara tersebut.

Lebih lanjut Leonard menambahkan, Acara Gebyar Expo tersebut juga akan digelar di delapan jajaran. Yakni di , , Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres , Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan.


Editor: Azriel