Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dibuat terhenyak dari posisi nyaman. Sebuah berita reaksi masyarakat di Papua Barat atas dugaan sikap rasial sejumlah oknum atas warga Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
Imbasnya, aksi massa besar warga menolak pernyataan rasialis terjadi di beberapa kota besar di Papua. Bahkan di Kota Manokwari, aksi massa warga bahkan diduga sampai membuat fasilitas Gedung Dewan Legislatif setempat hangus dilalap si jago merah.
Presiden Joko Widodo bereaksi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun turut bereaksi. Disusul pernyataan maaf Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini dan Wali Kota Malang Setiaji. Bahkan Kapolda Jawa Timur, Lucky Hermawan turut mengambil inisiatif untuk memfasilitasi pertemuan antar Forkopimda Jatim dengan perwakilan tokoh masyarakat Papua di Jawa Timur.
Walhasil, sebuah klarifikasi kompak disuarakan oleh petinggi negeri. Bahwa tidak ada upaya untuk mengusir warga Papua dari tanah Jawa Timur, Polisi sendiri memastikan akan menjaga kondusifitas dengan cara-cara humanis. Namun, sejauh ini belum muncul wacana untuk menjauhi pikiran rasialis terhadap masyarakat Papua.
Rasial bisa dibilang anti perbedaan di Indonesia. Anti Bhineka Tunggal Ika dan cenderung dilakukan oleh oknum-oknum bias Pancasila. Sikap rasial bisa muncul jika hanya memamahami perbedaan yang ada dalam tataran wacana saja. Bukan menjadikan perbedaan sebagai perwujudan nyata sikap dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.
Falsafah bangsa Indonesia sudah mengamanatkan pelajaran anti rasial sejak negeri ini mengenal proklamasi kemerdekaan. Atau bahkan lebih jauh sebelumnya, sejak era kerajaan. Tapi ya itulah, negara Indonesia ditopang oleh rakyat yang berasal dari beragam Suku, Agama, Ras dan Aliran (SARA). Dan tentu rakyat juga telah belajar untuk menghargainya.
Kerusuhan akibat SARA pernah membuat pilu dan nyilu hati rakyat. Sudah tidak terhitung peristiwanya, korbannya pun telah banyak berjatuhan. Dari situlah rakyat belajar dan tak ingin mengulanginya. Kalaupun kejadian yang dipicu oleh SARA, rakyat yakin itu dilakukan oleh oknum-oknum anti persatuan. Bisa juga tidak paham akan falsafah sakral Bhineka Tunggal Ika.
Karenanya, kasus dugaan ungkapan rasial yang memicu aksi spontanitas rakyat Papua seyogyanya diselesaikan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Tidak tepat jika gejolak rakyat Papua diselesaikan dengan tindakan reaktif atau tangan besi dari pihak-pihak terkait atas nama penegakan persatuan dan kesatuan bangsa. (*Achmad Fredi P)
*Reporter Jurnaljatim.com