Kejari Sidoarjo: Penggunaan Dana Desa Rawan di Mark Up

, () – Pelaksanaan pendistribusian harus dilakukan dengan baik. Sebab, tingkat kerawanan mark-up yang besar. Hal itu disampaikan Kepala Sidoarjo Budi Handaka melalui Kasi Intel Idham Kholid.

“Tata pelaksanaannya, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban bisa dikerjakan dengan baik pula,” ucap Idham Kholid kepada .com, Selasa (9/4/2019).

Dijelaskannya, setiap tahun mmateri dan cakupan serta lingkupnya juga berbeda. Hal itu bisa dilihat dari nilai dana , dan kisaran nilainya per tahun tidak sama.

Menurutnya, seringkali potensi tingkat kerawanan dalam penggunaan dana desa sangat riskan sekali. Salah satu contoh, kata Idham, yakni mark-up dan kegiatan fiktif serta penggelembungan data.

“Itulah titik kerawanan yang harus dihindari, dan juga kegiatan yang double bujeting,” ungkapnya.

Menurut dia, efektivitasnya TP4D sangat minim sekali. Padahal, itu sudah berjalan dari tahun 2018 lalu. “Hingga tahun ini, baru tiga desa yang mengajukan pengawalan TP4D. Inikan, minim sekali,” tuturnya.

Menurut dia, tidak semua kegiatan tercaver oleh TP4D. Tapi kegiatan yang memiliki kompleksitas kerumitan dalam aktualisasinya, itu bisa dilakukan pengawalan.

Dirinya khawatir, ada keraguan atau bahkan ketakutan untuk dilakukan transparansi. Karena, dalam setiap kegiatan dan pendampingan TP4D itu, semuanya dilihat dan diukur.

“Jangan-jangan mereka takut, kalau ditemukan ada bukti-bukti penyelewengan dana,” pungkasnya. (*)


Editor: Hafid