Warga Kayen Kidul Jual Miras

, .com
Jajaran Pagu, menggelar operasi miras (). Sasaran adalah milik Mamik Sukarmi, Warga Dusub Bogangin Kidul, Padangan, Kayen Kidul .
Operasi yang dilakukan aparat itu merupakan dari pemberantasan miras yang marak beredar tanpa ijin di wilayah hukum setempat.
“Petugas berhasil mengamankan 4 botol miras jenis bintang kuntul isi 1 liter dan 1 jurigen miras jenis baceman isi 5 liter,” kata Bripka Erwan Subagiyo, Kasi Humas Polsek Pagu, Rabu (21/2/2018).
Ia menjelaskan, selanjutnya miras dan pelaku dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan proses lebih lanjut.
“Penjual akan dikenakan pasal Tindak ringan,” tandasnya. (*)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar