Kediri, Jurnaljatim.com
Ratusan warga Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, meluruk kantor balaidesa setempat yang sedang menggelar pelantikan perangkat desa, Kamis (8/2/2018). Pasalnya, para perangkat yang terpilih dan dilantik bukan dari nilai tertinggi hasil tes, justru sebaliknya dari nilai rendah.
Ratusan warga Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, meluruk kantor balaidesa setempat yang sedang menggelar pelantikan perangkat desa, Kamis (8/2/2018). Pasalnya, para perangkat yang terpilih dan dilantik bukan dari nilai tertinggi hasil tes, justru sebaliknya dari nilai rendah.
“Tidak ada artinya tes karena yang dilantik justru dari hasil ujian yang rendah. Kami dibodohi dengan permainan kotor ini. Nilai kami lebih bagus dari mereka yang dilantik. Bahkan, kami peringkat pertama,” kata Dwi Lina dalam orasinya.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan puluhan aparat. Warga terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Mereka mendesak Kepala Desa Siti Zahrotun dan perangkat desa keluar dari ruangan untuk menemui massa.
Menghindari kekacauan, usai pelantikan, perwakilan para pengunjukrasa diperkenankan masuk dan menggelar pertemuan tertutup. Didalam forum mediasi itu juga ada Camat Kayen Kidul, Drs. Teguh Kuncahyo.
Berdasarkan informasi, polemik itu dipicu karen nilai tertinggi kalah dengan nilai (rangking) dibawahnya. Diantaranya, Dwi Lina Nindyawati peserta seleksi perangkat Desa Nanggungan yang mendapat nilai tertinggi untuk jabatan Kaur Perencanaannya 72,5.
Tetapi Kepala Desa setempat Siti Zahrotun justru melantik Nanda Yudho Rahmawati. Padahal nilai hasil ujian Nanda hanya 59,05 dan menduduki peringkat kelima.
Sama halnya dialami, Ialah Asfia’ul Khusaini untuk jabatan Sekretaris Desa. Mahasiswa Universitas Kadiri (Unik) Kediri itu mendapat nilai tertinggi dalam ujian 74,1. Sementara yang dilantik untuk posisi sekdes adalah Fitri Sandy Anvala, peringkat nomor lima dengan nilai 60,85.
Kemudian Amir Yahya untuk posisi Kaur Umum, hasil tes nya tertinggi 61,75. Namun kepala desa justru melantik Niniek Lisa Rahmawati, peringkat ketiga dengan nilai 59,85.
Sebelumnya, polemik tentang pengankatan perangkat desa juga terjadi di Desa Baye, Kecamatsn Kayen Kidul. Masalahnya pun sama, yakni Kepala Desa setempat telah melantik peserta rangking dua, sementara peserta dengan nilai tertinggi tidak lolos. (Jur)
No tags for this post.
Komentar