Salah satu tersangka diamankan polisi. |
Magetan, Jurnaljatim.com
Kasus tewasnya Fitri Zhuliani (23), warga Dukuh Dare, RT 01 RW 02, Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo di salah satu kamar nomor 11, Hotel Purbaya, Desa Dadi, Plaosan, Magetan, Jawa Timur pada Selasa (05/12/2017) kemarin, masih terus diselidiki oleh polisi.
Kasus tewasnya Fitri Zhuliani (23), warga Dukuh Dare, RT 01 RW 02, Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo di salah satu kamar nomor 11, Hotel Purbaya, Desa Dadi, Plaosan, Magetan, Jawa Timur pada Selasa (05/12/2017) kemarin, masih terus diselidiki oleh polisi.
Dari hasil pemeriksaan dokter, polisi memastikan, meninggalnya salah satu mahasiswi Ponorogo akibat dari kehabisan darah usai melakukan aborsi.
Baca sebelumnya : Fitri Zhuliani Meninggal di Hotel Saat Aborsi
Polisi telah menahan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Misnun dan Suwondo, keduanya warga Sampung, Ponorogo.
Selain itu, polisi juga masih memburu satu pelaku lagi bernama Suryanto, warga Kawedanan, Magetan, yang diduga menjadi pelaku aborsi, karena usai kejadian pelaku sempat melarikan diri.
”Polisi juga memburu satu pelaku lagi, Suryanto, tersangka ketiganya,”ujar AKP Suyatni, Kasubbag Humas Polres Magetan, kepada para wartawan, Rabu (06/12/2017).
Polisi belum dapat merinci peran dari para tersangka saat melakukan aborsi terhadap korban Fitri Zhuliani.
“Kami belum dapat menerangkan apa peran masing – masing tersangka, karena satu tersangka masih dalam pengejaran,” katanya. (Jur)
No tags for this post.
Komentar