Sebut Perempuan Gunakan Jins Robek Layak Diperkosa, Pengacara Dipenjara

Nabil al-Wahsh (metro.co.uk)
.com
Seorang pengacara Mesir dihukum penjara selama tiga tahun karena mengatakan bahwa yang menggunakan jins robek layak diperkosa sebagai hukuman.
Nabih al-Wahsh, seorang konservatif yang terkenal, juga dihukum untuk membayar sekitar RP 15 juta ( 20.000 pounds Mesir).
Pengacara al-Wahsh menyampaikan pernyataannya dalam sebuah tayangan diskusi di televisi pada Oktober lalu, dalam debat mengenai draf RUU tentang prostitusi.
“Apakah Anda senang ketika melihat seorang perempuan berjalan di jalanan dengan pakaian yang memperlihatkan setengah dari punggungnya?” kata dia mengutip bbc.com, Selasa (5/12/2017).
Dia menambahkan: “Saya katakan ketika seorang perempuan berjalan seperti itu, merupakan tindakan patriotik untuk secara seksual melecehkannya dan sebuah kewajiban nasional untuk memperkosanya.”
Wahsh mengatakan perempuan yang menggunakan pakaian terbuka “mengundang pria untuk melecehkan mereka”, dan mengatakan “melindungi moral lebih penting dibandingkan melindungi perbatasan”.
Wahsh diajukan ke pengadilan oleh setelah pernyataannya memicu kemarahan publik.
Kecaman disampaikan oleh Dewan Nasional untuk Hak Perempuanyang menyebut “seruan yang mencolok” untuk melanggar “seluruh konstitusi Mesir”.
Dewan juga telah mengajukan keberatan atas pernyataan Wahsh kepada Dewan Tertinggi untuk Regulasi Media dalam tayangan televisi yang disiarkan pada 19 Oktober lalu.
Sebelumnya, Wahsh pernah mengeluarkan pernyataan yang yaitu mengatakan Holokos merupakan “khayalan” dan menyebut dirinya sebagai seorang yang bangga menjadi anti-Semit.
“Jika saya melihat seorang , Saya akan membunuhnya,” kata dia dalam tayangan televisi yang berbeda.
Pada Oktober tahun lalu, Wahsh berkelahi dengan seorang di studio Televisi, setelah ulama tersebut menyarankan perempuan tidak harus menggunakan kerudung. (*)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar